MAKALAH
PENDIDIKAN DAN PRANATA SOSIAL
Dosen
Pembimbing :
Dr. Abdul Muid
N., MA
Di susun oleh :
1.
Didin Amiludin
NIM
: 152520099
2. Dewi Avianti
NIM : 152520098
PROGRAM PASCA
SARJANA
MAGISTER
PENDIDIKAN ISLAM
INSTITUT
PERGURUAN TINGGI ILMU AL-QURAN JAKARTA
2016-2017
Kata Pengantar
Puji syukur
atas kehadirat Allah Subhaanahu wa ta’ala yang selalu mencurahkan taufik,
rahmat, serta hidayahnya sehingga saya bisa menyusun makalah pada mata kuliah SOSIOLGI
PENDIDIKAN dengan judul “PENDIDIKAN DAN PRANATA SOSIAL” hingga makalah ini bisa terselesaikan.
Tidak lupa kami
juga mengucapkan ribuan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan
kontribusinya baik berupa materi maupun pikirannya, terutama kepada Bpk. Dr.
Abdul Muid, MA. selaku dosen pembimbing dalam pembuatan makalah ini.
Besar harapan
saya semoga makalah ini dapat menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para
pembaca maupun untuk penyusn sendiri. Karena keterbatasan pengetahuan maupun
pengelaman saya , saya yakin masih banyak sekali kekurangan dalam penyusunan
makalah ini, oleh karena itu saya sangat mengharapkan sekali kritik dan saran
yang sifatnya membangun.
Tangerang
, Januari 2017
Penyusun
i
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
…………………………………………………………… i
DAFTAR ISI
…………………………………………………………………….. ii
BAB I
A.
Pendahuluan
……………………………………………………………... 1
B.
Rumusan
Masalah ……………………………………………………….. 2
BAB II
Pembahasan
……………………………………………………………………… 3
A.
Visi
dan Misi Pembangunan Nasional …………………………………... 3
B.
Pendidikan
dan Pranata Sosial …………………………………………... 5
C.
Pendidikan dan
Fungsi Keluarga, Masyarakat, dan Pemerintahan ……… 7
BAB III
Penutup …………………………………………………………………………. 13
Kesimpulan ……………………………………………………………………...
13
DAFTAR PUSTAKA …………………………………………………………...
14
ii
BAB I
A. PENDAHULUAN
Dalam kehidupan sebagai
anggota masyarakat istilah sosial sering dikaitkan dengan hal-hal yang
berhubungan dengan manusia dalam masyarakat, seperti kehidupan kaum miskin di
kota, kehidupan kaum berada, kehidupan nelayan dan seterusnya. Dan juga sering
diartikan sebagai suatu sifat yang mengarah pada rasa empati terhadap kehidupan
manusia sehingga memunculkan sifat tolong menolong, membantu dari yang kuat
terhadap yang lemah, mengalah terhadap orang lain, sehingga sering dikatakan
mempunyai jiwa sosial yang tinggi.
Kesamaan
pandangan dan pemahaman terhadap dunia sekitar manusia hidup menjadi patokan
bagi kesinambungan kehidupan manusia itu sendiri, artinya bahwa ketidak samaan
dalam pemahaman tentunya terkait dengan kemampuan atau kekuatan dari pedoman
yang mengatur kelompok sosial yang bersangkutan. Sehingga dengan demikian,
kemampuan kebudayaan dari manusia yang digunakan untuk pedoman berinteraksi
harus dipahami dan diwujudkan melalui pranata sosial yang tersedia di
masyarakat.
Masalah
sosial akan dapat muncul ketika kenyataan yang ada tidak dapat dipahami oleh
pengetahuan kebudayaan yang dipunyai oleh para individunya dan atau dipahami
secara berbeda antara masing-masing individu yang terlibat di dalam interaksi
sosial yang ada.
Pendidikan sebagai
pranata social memiliki peranan signifikan dalam merencanakan, melaksanakan,,
menciptakan SDM yang dicita-citakan karena sistem pendidikan nasional telah
ditetapkan visi, misi dan strategi pembangunan pendidikan nasional. Visi
pendidikan nasional adalah terwujutnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial
yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua Warga Negara Indonesia,
berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif
menjawab tantangan zaman yang selalu berubah.[1]
Pendidikan
sebagai salah satu pranata sosial, sudah tentu tidak bisa lepas dari
keterpengaruhan saling silang budaya. Sehubungan dengan itu, mengamati dunia
pendidikan tentu tidak cukup hanya dengan melihat problem internal pendidikan,
misalnya dari sudut pandang kompoen pendidikan, tetapi tidak bisa tidak, harus
dengan berbagai perspektif, misalnya keluarga, masyarakat, pemerintah dan
sebagainya,
Oleh karena itu
perlu sekali adanya peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) ntuk
mewujudkan manusia seutuhnya, sesuai dengan visi dan misi pendidikan nasional
yang meliputi pembangunan manusia, baik sebagai insan maupun sebagai sumber
daya pembangunan.
B.
Rumusan Masalah
Berdasar kepada latar
belakang di atas, penulis merumuskan masalah pokok pokok tersebut kemudian
diuraikan ke dalam submasalah berikut:
1.
Apa
Visi dan misi pendidikan nasional
2.
Apa
pengertian dan fungsi pranata social
3.
Apa
fungsi pendidikan keluarga, masyarakat, dan pemerinta
BAB II
Pembahasan
A.
Visi
dan Misi Pembangunan Nasional
Visi Misi Dan Tujuan Pendidikan Nasional - Pendidikan
Nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang berakar pada nilai-nilai agama,
kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman.
Untuk mewujudkan cita-cita ini, diperlukan perjuangan seluruh lapisan
masyarakat.
Dalam pembaruan sistem
pendidikan nasional telah diterapkan visi, misi, dan strategi pembangunan
pendidikan nasional.
Visi pendidikan
nasional adalah terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata social yang kuat
dan berwibawa untuk memberdayakan warga negara Indonesia, berkembang menjadi
manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman
yang selalu berubah.[2]
Misi pendidikan nasional adalah sebagai
berikut:
1. Mengupayakan
perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi
seluruh rakyat Indonesia;
2. Membantu
dan memfasilitasi pengembangan potensi anak bangsa secara utuh sejak usia dini
sampai akhir hayat dalam rangka mewujudkan masyarakat belajar;
3. Meningkatkan
kesiapan masukan dan kualitas proses pendidikan untuk mengoptimalkan
pembentukan kepribadian yang bermoral;
4. Meningkatkan
keprofesionalan dan akuntabilitas lembaga pendidikan sebagai pusat pembudayaan
ilmu pengetahuan, ketrampilan pengalaman, sikap, dan nilai berdasarkan standar
nasional dan global; dan
5. Memberdayakan
peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan berdasarkan prinsip
otonomi dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia.[3]
Berdasarkan
visi dan misi pendidikan nasional tersebut, maka fungsi pendidikan nasional
adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang
bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Tujuan pendidikan
nasional adalah untuk mengembangkan potensi-potensi peserta didik yang menjadi
manusia beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,
sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggungjawab.
Terkait
dengan visi dan misi tersebut telah ditetapkan serangkaian prinsip yang
dijadikan landasan dalam pelaksanaan
pendidikan, di mana dalam proses tersebut harus ada pendidik yang
memberikan keteladanan dan mampu membangun kemauan, serta mengembangkan potensi
dan kreativitas peserta didik. Olehkarena itu perlu sekali diadakannya
langkah-langkah strategi pembengunan nasional yang meliputi :
1. Pelaksanaan
pendidikan agama serta akhlak mulia;
2. Pengembangan
dan pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi;
3. Proses
pembelajaran yang mendidik dan dialogis;
4. Evaluasi,
akreditasi, dan sertifikasi pendidikan yang memberdayakan;
5. Peningkatan
keprofesionalan pendidik dan tentang kependidikan;
6. Penyediaan
sarana belajar yang mendidik;
7. Pembiayaan
pendidikan yang sesuai dengan prinsip pemerataan dan berkeadilan;
8. Penyelenggaraan
pendidikan yang terbuka dan merata;
9. Pelaksanaan
wajib belajar;
10. Pelaksanaan
otonomi manajemen pendidikan;
11. Pemberdayaan
peran masyarakat;
12. Pusat
pemberdayaan dan pembangunan masyarakat, dan;
13. Pelaksanaan
pengawasan dalam sistem pendidikan nasional.
Terkait dengan visi,
misi, dan strategi pendidikan nasional di atas, telah ditetapkan sejumlah
prinsip yang dijadikan landasan dalam pelaksanaan reformasi pendidikan. Salah
satunya adalah pendidikan diselenggarakan sebagai proses pembudayaan dan
pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat, di mana dalam
proses tersebut harus ada pendidikan yang memberikan keteladanan dan mampu
membangun kemauan serta mengembangkan potensi dan kreativitas anak didik.
Jadi, pendidikan adalah
suatu kegiatan yang dilakukan secara sengaja dan terencana yang dilaksanakan
orang dewasa yang memiliki ilmu dan ketrampilan guna memberikan kompetensi
kepada anak didik sehingga mereka memiliki pengetahuan, ketrampilan, dan
nilai-nilai dasar yang refleksi berfikir dan bertindak demi terciptanya sumber
daya manusia yang diinginkan, sebagai al-insan-al-kamil.
B. Pendidikan dan Pranata Sosial
Dalam kamus besar bahasa Indonesia pendidikan adalah Proses
pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam susaha
mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan; proses, perbuatan,
cara mendidik.[4]
Sedangkan menurut A.Yunus pendidikan adalah proses yang terus
menerus dari penyesuaian yang lebih tinggi bagi makhluk manusia yang telah
berkembang secara fisik dan mental, yang bebas dan sadar kepada Tuhan.[5]
Dari beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa pendidikan
adalah sebuah kegiatan yang dilakukan dengan sengaja dan terencana secara terus
menerus yang dilaksanakan oleh manusia yang memiliki ilmu dan keterampilan
kepada peseta didik, demi terciptanya manusia paripurna.
Kata prana dapat diartikan sebagai
seperangkat aturan berkisar kegiatan atau kebutuhan social tertentu. Pranata dapat diartikan sebagai suatu
system pola sosial yang tersusun rapih dan relatif bersifat permanen serta
mengandung perilaku tertentu yang kokoh dan terpadu demi pemuasan dan pemenuhan
kebutuhan pokok masyarakat.[6]
Koentjaraningrat[7] mengatakan
bahwa pranata sosial adalah suatu system tata kelakuan dan hubungan yang
berpusat kepada aktivitas untuk memenuhi kompleksitas kebutuhan dalam kehidupan
masyarakat yang menekankan pada sistem tata kelakuan atau norma untuk memenuhi
kebutuhan tersebut. Ary H Gunawan[8]
menuturkan pranata sosial merupakan struktur sosial beserta perlengkapannya,
yang dengan struktur sosial tersebut masyarakat (manusia) mengatur,
mengarahkan, dan melaksanakan berbagai kegiatan yang diperlukan dalam memenuhi
kebutuhannya.
Pada setiap masyarakat,
setidaknya terdapat lima lembaga/pranata sosial, yakni keluarga, pendidikan,
agama, ekonomi, dan pemerintah. Tiap pranata sosial memiliki fungsi dan
tanggung jawab masing-masing.
Bruce J Cohen[9] menuturkan ada sejumlah karakteristik/ciri
suatu pranata sosial:
1.
Tiap pranata
sosial memiliki tujuan utama berupa kebutuhan khusus masyarakat.
2.
Keluarga
mengandung nilai-nilai utama yang bersumber dari anggotanya.
3.
Pranata relative
bersifat permanen, dalam hal pola-pola perilaku yang ditetapkan dalam lembaga
menjadi bagian dari tradisi kebudayaan yang ada.
4.
Dasar-dasar
pranata begitu luas sehingga kegiatan-kegiatan mereka menempati kedudukan
sentral dalam masyarakat, perubahan pada satu lembaga kemungkinan besar dapat
mengakibatkan perubahan pada lembaga lainnya.
5.
Meskipun semua
pranata memiliki semua sifat saling ketergantungan dalam masyarakat,
masing-masing lembaga disusun dan diorganisasikan secara sempurna di sekitar
rangkaian pola-pola normal, nilai dan perilaku diharapkan.
6.
Ide-ide pranata
umumnya diterima mayoritas anggota masyarakat, tidak peduli apakah mereka turut
berpartisipasi atau tidak dalam lembaga.
Dari uraian di atas,
tampak bahwa peran suatu lembaga dalam kehidupan, tidak hanya melahirkan suatu
pola aktivitas dari segi sosial untuk memenuhi kebutuhan manusia, tetapi juga
pola organisasi untuk melaksanakannya.
Suatu pranata sosial/lembaga sosial
memiliki sejumlah fungsi, antara lain:
1.
Memberian bagi
peranan pendidikan;
2.
Bertindak
sebagai pranata transfer warisan kebudayaan;
3.
Memperkenalkan
kepada individu tentang berbagai peran dalam masyarakat;
4.
Mempersiapkan
individu dengan berbagai peranan sosial yang dikehendaki;
5.
Memberikan
landasan bagi penilaian dan pemahaman status relatif;
6.
Meningkatkan kemajuan
melalui pengikutsertaan dalam riset ilmiah; dan
7.
Memperkuat
penyesuaian diri dan mengembangkan hubungan sosial.
C.
Pendidikan
dan Fungsi Keluarga, Masyarakat, dan Pemerintahan
Pendidikan merupakan
salah satu fungsi yang harus dilakukan dengan sebaik-baiknya oleh keluarga,
masyarakat, dan pemerintah secara terpadu untuk
mengembangkan fungsi pendidikan. Kebrhasilan pendidikan bukan hanya dapat
diketahui dari kualitas individu, melainkan berkaitan erat dengan kualitas
kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Dilihat dari ruang
lingkupnya, pendidikan terdiri dari tiga jenis:
1.
pendidikan dalam
keluarga (informal), maksudnya pendidikan keluarga dan lingkungan.
2.
pendidikan di
sekolah (formal), maksudnya jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang
yang terdiri dari pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.
3.
pendidikan dalam
masyarakat (nonformal), maksudnya jalur pendidikan di luar formal yang dapat
dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang.
Pendidikan keluarga
yang dapat membentuk karakter anak didik memiliki maksud berikut:
a.
pendidikan dan
anak. Nilai-nilai yang diperoleh anak selama di Taman Kanak-kanak (TK) dalam
proses sosialisasi sangat dibutuhkan, karena dia dapat berteman dengan anak
sebaya yang akan memberikan bantuan kepadanya pada kehidupan sekolah dan
kehidupan selanjutnya.
b.
pengaruh sekolah
selama tahun-tahun pertama. Anak usia Sekolah Dasar (SD) perlu diberi
kesempatan untuk melatih pengarahan dirinya sendiri berdasarkan minat dan
perhatiannya.
c.
pendidikan
selama remaja. Pada jenjang sekolah menengah, jenjang Sekolah Lanjutan Tingkat
Pertama (SLTP), Sekolah Lanjutan Tingkat
Atas (SLTA), dan Perguruan Tinggi (PT) yang diorganisasikan dengan baik dan
optimal dapat memberikan banyak peluang kepada para anak didik untuk
berpartisipasi aktif dalam kegiatan social yang diprakarsainya.
d.
pengaruh
sosialisasi atau pergaulan. Media cetak dan elektronik serta film berpengaruh
penting terhadap perkembangan sikap, perilaku, dan cita-cita sosial remaja.
Pendidikan sebagai
pranata sosial sudah tentu tidak bisa lepas pula dari ketergantungan saling
silang budaya. Mengamati dunia pendidikan tidak cukup hanya dengan melihat
masalah internal pendidikan, namun perlu pula melihat beberapa komponen lain,
misalnya: sosial, budaya, ekonomi, politik, sejarah, dan filsafat.
Jadi, pendidikan dan
pranata sosial adalah sesuatu yang bertalian satu sama lain. Beberapa kebutuhan
manusia, seperti kebutuhan pendidikan, akan diperoleh lebih terstruktur dengan
adanya lembaga sosial atau pranata sosial. Pranata sosial akan ada jika ada
kebutuhan individu yang digabungkan dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhannya.
Pranata sosial melibatkan pola aktivitas dan pola organisasi untuk melaksanakan
pemenuhan kebutuhan manusia.
Pendidikan juga
mempersiapkan anak didik untuk mempersiapkan kebahagiaan hidup secara seimbang
antara dunia dan akhirat, antara kehidupan pribadi dengan kehidupan kolektif.
Yakni, menjadi masyarakat yang baik dengan mematuhi norma atau aturan yang
berlaku dalam masyarakat serta memiliki peranan dan konstribusi bagi kehidupan
masyarakat.
Secara tradisional di
pendidikan, sepeti dikatakan Eleanor Drago dan Severson[10],
terdapat tiga jenis kapasitas yang sangat diperlukan dalam mengembangkan
prestasi anak didik (student achievement).
Pertama, school or organizational capacity, yakni kemampuan kolektif sekolah
sebagai suatu fungsi, semua bekerja untuk meningkatkan prestasi.
Kedua, instructional capacity, yakni kemampuan pendidik/guru dalam
memberikan pelajaran.
Ketiga, developmental capacity, yakni pendidik mesti didorong agar
diperoleh pencapaian dan pemgembangan belajar anak didik yang optimal.
Pengembangan kapasitas lebih fokus pada kognitif, afektif, interpersonal, dan
interpersonalitas untuk dapat mengelola lebih baik terhadap permintaan daripada
kepemimpinan, mengajar, belajar, dan kehidupan.
Banyak upaya dilakukan
untuk membantu pendidik/guru untuk meningkatkan kapasitas untuk membangun
sekolah sebagai pusat belajar (learning
centers). Learning Center dimaksudkan:
sekolah dan sistem sekolah mendukung perkembangan dan belajar anak didik,
generasi muda, dam orang dewasa. Sebagai learning
centers atau mentoring communities,
atas masukan para pendidik, kepala sekolah, pemerintah daerah, dan elite
masyarakat, diharapkan dapat memperbaiki kemungkinan kesalahan yang terjadi
dalam pelaksanaan pembelajaran. Semakin banyak para pendidik belajar dan
terlibat dalam iklim belajar yang professional, semakin banyak mereka akan
mengambil pembelejaran dan sangat menungkinkan akan meningkatkan kualitas
praktik pembelajaran.
Kita menghadapai
tantangan terbaru dalam pendidikan yang belum pernah kita hadapi sebelumnya,
yang justru memungkinkan kita menghadapi suatu kondisi hanya beradaptasi dengan
tantangan (adaptive challenges).
Adaptasi dengan tantangan berarti bahwa situasi dan problem di mana bukan
sebagai suatu problem dan bukan juga sebagai solusi yang diketahui atau telah
diidentifikasikan. Jenis problem ini memerlukan pendekatan-pendekatan baru dan
akurat. Menggunakan model-model pengembangan kepemimpinan di sekolah yang
efektif membantu kita membangun kognitif, afektif, kapasitas interpersonal dan
intrapersonal.
Atas dasar perlunya adaptasi terhadap terhadap
kondisi sekarang, suatu hal sangat mungkin jika para pendidik harus mengubah
cara bekerja, berkembang, dan belajar bersama dalam mendukung perkembangan anak
didik dan orang dewasa.
Sebagai upaya merespons
perlunya pendidikan yang merata bagi warga negara (equally education) telah dilakukan pendidikan jarak jauh (distance education) dengan memanfaatkan
proses belajar dengan menggunakan media belajar elektronik (e-learning).
Selain itu, pemerintah melalui
Kementrian Pendidikan Nasional RI atau Kementrian Agama RI mulai melakukan
program e-books di mana buku-buku dapat melalui internet. Program belajar
dengan e-books imi sebagai indicator respons positif pendidikan di Indonesia
terhadap iklim pendidikan internasional.
Penguatan pendidikan
sebagai pranata sosial pada konteks yang lebih luas ini menunjukkan masih
banyak kendala. Pada umumnya, masyarakat Indonesia sebagian besar belum
terdidik dan terbiasa menggunakan computer dan internet karena memang 80%
penduduknya tinggal di pedesaan, yang belum sepenuhnya terakses dengan
jaringan, kesanggupan biaya, pengetahuan internet. Program pemerintah yang
sedang menggalakkan internet sebagai media pembelajaran harus didukung dengan
suatu sisem perangkat lunak (software)
dan perangkat keras (hardware) yang
relevan dengan kondisi sosio-kultural masyarakat kota (urban society) dan masyarakat pedesaan (rural society) yang barangkali memerlukan penangan berbeda dalam
tujuan yang sama, yakni sebagai upaya mencerdaskan generasi muda.
Mengingat pendidikan
sebagai pranata sosial tidak terpisah dengan pranata sosial lainnya, baik
ekonomi politik, budaya dan agama, maka tingkat efektivitas dan keakuratan
suatu program penguatan pendidikan sebagai pranata sosial tersebut sangat
tergantung peran dan fungsi satu pranata dengan pranata lainnya.
Dalam Pasal 37 Ayat 1
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan agama diposisikan tidak kalah
pentingnya dengan pendidikan umum (pasal 15) dalam membentuk peserta didik
menjadi beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia.
Pendidikan kewarganegaraan dimaksudkan
untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan
cinta tanah air.
Materi kajian Bahasa meliputi Bahasa
Indonesia, bahasa daerah, dan bahasa asing dengan konsideran bahwa Bahasa
Indonesia merupakan bahasa nasional; bahasa daerah merupakan bahasa ibu peserta
didik; dan bahasa asing terutama Bahasa Inggris merupakan bahasa internasional
yang sangat penting kegunaannya dalam pergaulan global.
Materi kajian
Matematika dimaksudkan untuk mengembangkan logika dan kemampuan berpikir anak
didik.
Materi kajian Ilmu Pengetahuan Alam
dimaksudkan untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman, dan kemampuan analisis
peserta didik terhadap lingkungan alam dan sekitarnya.
Materi kajian Ilmu Sosial dimaksudkan
untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman, dan kemampuan analisi peserta didik
terhadap kondisi sosial masyarakat.
Materi kajian jasmani dan olahraga
dimaksudkan untuk membentuk karakter peserta didik agar sehat jasmani rohani
dan menumbuhkan rasa sportivitas.
Materi kajian ketrampilan dimaksudkan
untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki ketrampilan.
Materi kajian muatan local dimaksudkan
untuk membentuk pemahaman terhadap potensi di daerah tempat tinggalnya.[11]
Pendidikan sebagai pranata sosial sesungguhnya sebagai salah satu upaya dan strategi dalam mewujudkan tujuan pembangunan nasional yang mengharapkan terciptanya generasi masa depan yang berilmu-pengetahuan, berteknologi, dan beriman bertakwa. Tujuan pembangunan nasional ini akan terwujud apabila pendidikan sebagai pranta sosial dapat berfungsi dengan normal dan efektif dalam menciptakan Sumber Daya Manusia yang berkualitas, berilmu pengetahuan yang relevan dengan zamannya, dan mampu hidup pada era globalisasi dengan menjaga identitas tertentu yang melekat pada diri sebagai pribadi, agama, dan bangsa.
BAB
III
Penutup
A. Kesimpulan
Pendidikan sebagai pranata sosial sesungguhnya sebagai salah satu upaya dan strategi dalam mewujudkan tujuan pembangunan nasional yang mengharapkan terciptanya generasi masa depan yang berilmu-pengetahuan, berteknologi, dan beriman bertakwa. Tujuan pembangunan nasional ini akan terwujud apabila pendidikan sebagai pranta sosial dapat berfungsi dengan normal dan efektif dalam menciptakan Sumber Daya Manusia yang berkualitas, berilmu pengetahuan yang relevan dengan zamannya, dan mampu hidup pada era globalisasi dengan menjaga identitas tertentu yang melekat pada diri sebagai pribadi, agama, dan bangsa.
Pranata
sosial adalah suatu system tata kelakuan dan hubungan yang berpusat kepada
aktivitas untuk mengatur, mengarahkan, dan melaksanakan berbagai kegiatan yang
memenuhi kompleksitas masyarakat yang menekankan pada sistem tata kelakuan atau
norma.
Jadi,
pendidikan dan pranata sosial adalah sesuatu yang bertalian satu sama lain.
Pranata sosial akan ada jika ada kebutuhan individu yang digabungkan dengan
tujuan untuk memenuhi kebutuhannya. Pranata sosial melibatkan pola aktivitas
dan pola organisasi untuk melaksanakan pemenuhan kebutuhan manusia.
Daftar Pustaka
Cohen, J. Bruce, Sosiologi
Suatu Pengantar, Jakarta: Rhineka Cipta, 1992.
Depdikbud, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta, Balai
Pustaka, 1991.
Drago, Eleanor, dan
Severson, Leading Adult Learning,
Supporting Adult Development in Our Schools, USA: Corwin A Sage Company,
2010.
Gunawan,
H. Ary, Sosiologi Pendidikan,
Jakarta: Rhineka Cipta, 2000.
Koentjroningrat,
Pengantar Antropologi, Jakarta: Rajawali
Press, 2006.
Republik
Indonesia, Undang-Undang Dasar 1945.
Dewan Perwakilan Rakyat Republik
Indonesia. Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional” dalam Himpunan
Perundang-undangan RI Tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas),
Bandung: Penerbit Nuansa Aulia, 2010, cet. IV.
……., Undang-undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang-undang No.14
th 2005 tentang Guru dan Dosen, Jakarta, VisiMedia, 2008
Yunus,
A. Filsafat Pendidikan, Bandung, CV. Citra Sarana Grafika, 1999.
[1]
Undang-undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang-undang No.14
th 2005 tentang Guru dan Dosen, 2008, Jakarta, VisiMedia, hlm. 37.
[2]
“Penjelasan
atasUndang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional” dalam Himpunan
Perundang-undangan RI Tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas),
Bandung: Penerbit Nuansa Aulia, 2010, hlm. 28-29, cet. IV.
[3]
“Himpunan
Perundang-undangan RI Tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) …, hlm.
29.
[4]
Depdikbud, Kamus
Besar Bahasa Indonesia, Jakarta, Balai Pustaka, 1991, hlm. 232.
[5] A. Yunus, Filsafat
Pendidikan, Bandung, CV. Citra Sarana Grafika, 1999. Hlm. 7
[6]
Bruce J Cohen, Sosiologi Suatu Pengantar, Jakarta:
Rhineka Cipta, 1992, hlm. 147.
[8]
Ary H Gunawan, Sosiologi Pendidikan, Jakarta: Rhineka
Cipta, 2000, hlm. 3.
[9]
Bruce J Cohen, Sosiologi Suatu Pengantar, …, hlm. 148.
[10]
Eleanor Drago dan Severson,
Leading Adult Learning, Supporting Adult
Development in Our Schools, USA: Corwin A Sage Company, 2010, hlm. 8.
[11]
Himpunan
Perundanga-undangan Republik Indonesia tentang Sistem Pendidikan Nasional
(Sisdiknas) …, hlm, 38.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar